Sudah vaksinkah anda?
Cerita tentang vaksinasi Covid-19 memang tidak akan pernah selesai bahkan sampai dengan saat vaksinasi massal yang baru dimulai beberapa pekan terakhir. Cerita kali ini datang dari suamiku yang ditolak saat akan melakukan vaksinasi Covid-19 dikarenakan ada persyaratan yang menurutku tidak masuk akal.
Kisah ini terjadi awalnya...
Saya adalah seorang rakyat Indonesia yang memiliki KTP Kota Pasuruan. Hanya saja saat ini stay di Kota Gresik. Sebagai tenaga pendidik, saya tentu sudah mendapatkan vaksinasi yang sudah saya ceritakan di blog saya sebelumnya. Akan tetapi, suami saya belum bisa mendapatkan vaksin karena ber-KTP Kota Pasuruan, sehingga harus melakukan vaksinasi di kota asal KTP.
Long story short, kami akhirnya mendapatkan informasi jika di Kota Pasuruan sudah membuka vaksinasi untuk umum. Kami pulang dari Gresik hari Jum'at lalu hari Sabtu pagi jam 07.00 WIB kami berangkat untuk antri vaksinasi di Puskesmas sesuai dengan kelurahan.
Penolakan pertama...
Kedatangan pertama ini masih sepi. Lalu kami menanyakan kepada petugas tentang persyaratan untuk vaksin. Salah satu yang membuat kami terkejut adalah wajib membawa kupon RT. Kami tanyakan apa itu kupon RT? Ternyata kertas yang diberikan oleh RT kepada pendaftar vaksin.
OK baiklah. Kami akhirnya pulang dan mendatangi RT sesuai dengan KTP.
Ternyata...
Kupon RT didapatkan apabila pendaftar di RT sudah mencapai 10 orang. Lalu bisa berangkat ke Kelurahan untuk mengambil KUPON. Setelah itu kupon diberikan kepada pendaftar 10 orang tadi.
Sayangnya...
Di RT tempat domisili kami masih ada delapan pendaftar. Kurang dua orang pendaftar dan entah kapan KUPON RT tersebut kami dapatkan. entah satu bulan atau dua bulan lagi. Permasalahannya, kami tidak bisa memaksa tetangga yang tidak ingin melakukan vaksin atau tetangga yang sudah melakukan vaksinasi tidak mungkin melakukan vaksinasi untuk kedua kalinya.
Penolakan kedua...
Akhirnya kita berusaha mencari jalan keluar agar bisa segera vaksin. Kami mendatangi Puskesmas yang sebelumnya sudah menolak kami untuk kedua kalinya. Ternyata petugas masih keukeuh harus ada KUPON RT yang tidak mungkin kami dapatkan dengan segera. Penolakan ini kami rekam untuk meminimalisir resiko pelaporan dari pihak terkait. Penolakan ini nyata terjadi dengan syarat tersebut.
Protes kami...
Kami melakukan protes keras yang saya share di media sosial instagram saya disini. Protes saya layangkan ke pemangku kepentingan dan pemilik kebijakan bahwa proses vaksinasi terhambat KUPON RT. Seharusnya Kupon kupon ini ditiadakan. Siapapun warga ber-KTP Kota Pasuruan yang ingin melakukan vaksinasi, dipersilahkan dan diterima dengan baik tanpa perlu embel embel KUPON KUPON yang fskaugdefjaewbhfag itu.
Akhirnya mendapatkan vaksin...
Setelah protes tersebut, saya mendapatkan berbagai masukan dari media sosial terutama diskusi melalui DM Instagram. Hari senin, 19 Juli 2021 suami saya akhirnya bisa mendapatkan vaksin di Puskesmas Trajeng Kota Pasuruan dengan cara yang mudah dan memudahkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan emmberikan informasi yang tidak bisa saya jelaskan satu per satu.
Untuk pihak yang kurang berkenan dengan cerita ini, silahkan hubungi saya melalui instagram atau media sosial lainnya.
Uswatun Khasanah Katasmir
0 Comments