Transparasi Transaksi Pajak

Pajak, sebuah kata yang sangat tidak asing di telinga kita. Telah banyak yang mengerti apa itu pajak meskipun belum benar – benar memahami hakikat pajak serta aturan – aturan yang ada didalamnya. Pajak merupakan satu diantara pemasukan kas Negara dan sangat berperan besar terhadap pemasukan negara. Saat ini, pajak sudah mulai banyak mempromosikan diri agar masyarakat Indonesia peduli akan pentingnya membayar pajak. Tambahan fasilitas yang semakin membuat nyaman masyarakat juga satu diantara beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat mau peduli dengan pajak. Akan tetapi, hal – hal tersebut tidak begitu saja melupakan pikiran masyarakat tentang banyaknya kejadian pencurian uang Negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pajak merupakan sebuah masalah yang besar. Inilah pekerjaan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat sehingga tingkat kesadaran masyarakat terhadap pajak kembali lagi.

Kinerja pajak yang tertutup juga satu diantara beberapa hal yang harus dibenahi. Alangkah baiknya apabila semua transaksi dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat mengetahui setiap pemasukan dan alokasi yang dilakukan oleh Negara. Saya rasa mudah saja bagi pemerintah untuk memperbaharui kinerja perpajakan Indonesia. Teknologi Informasi saat ini sudah semakin maju. Dengan menggunakan adanya teknologi Informasi akan semakin mempermudah atau meringankan pekerjaan dalam perpajakan. Dan mungkin bisa meniru Banyak Negara maju yang sudah menggunakan teknologi Informasi dalam setiap pekerjaan mereka.

Wajib pajak melakukan pengisian formulir melalui computer yang terkoneksi dengan internet, lalu mengirimkannya pada web yang disediakan oleh pihak perpajakan. Setelah itu dilakukan pengecekan kembali oleh pihak pajak ‘apakah benar data yang sudah di masukkan’. Lalu setiap pembayar pajak, melakukan pembayaran dengan transfer dan melakukan konfirmasi melalui internet ataupun melalui sms mobile yang disediakan oleh pajak.

Terbukanya setiap transaksi pajak tentu memudahkan masyarakat untuk melihat berapa banyak wajib pajak yang sudah membayar, berapa banyak wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran, berapa wajib pajak harus bayar, kapan wajib pajak harus bayar, dll. Selain itu masyarakat juga mengetahui berapa besar pendapatan daerah dalam satu bulan serta masyarakat juga dapat melihat berapa pendapatan pemerintah dalam satu tahun. Siapa yang kelebihan bayar atau kekurangan bayar itu juga mampu dianalisis oleh masyarakat. Masyarakat ikut memantau setiap pergerakan pajak daerah. Berapa setoran daerah kepada pemerintah pusat, alokasi penggunaan pendapatan pajak, alokasi pemerintah, dan bahkan jika diperlukan siapa saja yang bekerja mengurus pajak pengahasilan, bea dan cukai, dll itu juga diketahui oleh masyarakat.

Transparasi dalam perpajakan sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar mereka tahu dan mengerti tentang setiap aturan pajak. Apa itu pajak, bagaimana itu pajak, mengapa harus membayar pajak, dan semua hal yang menyangkut dengan pajak dilakukan dengan transparan sehingga masyarakat kembali percaya dan sadar akan pentingnya membayar pajak.

Dan sepertinya mulai 2013, kementerian jenderal pajak sudah menerapkan sebuah aturan baru dan yang pernah saya baca dalam sebuah artikel di internet adalah pajak sudah mulai menggunakan kecanggihan teknologi.

Uswatun Khasanah

Post a Comment

0 Comments