Tentang Kita dan Pajak

Pajak, sebuah kata yang tidak lagi asing bagi masyarakat Indonesia. Terutama sejak mencuatnya pemasalahan penggelapan uang pajak senilai ratusan juta rupiah oleh gayus tambunan. Siapa yang tidak mengenal gayus? Akan tetapi saya tidak ingin berbicara panjang lebar mengenai gayus. 

Selain terkenal, pajak juga sebuah hal yang ditakuti oleh masyarakat karena bisa jadi mengurangi pendapatan kita. selain itu, belum ada kesadaran penuh dalam pikiran masyarakat tentang pajak dan manfaat kita ketika rajin membayar pajak. 
Pengetahuan yang sedikit mengenai pajak inilah yang membuat banyak masyarakat bersembunyi dari fiskus atau pihak pajak. Bahkan rela membayar mahal orang yang bekerja pada pajak demi tidak membayar pajak dalam jumlah besar. 

Apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat..? 

Ini hanya sekedar pendapat saya, bukan saya melakukan survey besar. Akan tetapi dilihat dari cara mereka menanggapi dan menyikapi tentang sesuatu yang berhubungan dengan pajak, kebanyakan dari mereka adalah selalu menghindarinya. Entahlah sebenarnya kenapa? Akan tetapi, kemunculan kasus Gayus itu membuat masyarakat semakin ragu untuk membayar pajak karena mereka berfikir daripada uang terbuang sia sia lebih baik mereka gunakan untuk kebutuhan mereka yang lain. 

Apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah..? 

Banyak hal yang bisa dilakukan pleh pemerintah terutama orang orang pajak. Seperti yang saat ini dilakukan adalah meluncurkan mobil pajak keliling untuk mensosialisasikan mengenai SPT, bagaimana cara pembayaran pajak penghasialn, aturan aturan dalam pajak penghasilan, pembuatan NPWP, dan diutamakan juga adalah menyadarkan kembali masyarakat mengenai arti pentingnya membayar pajak. 

Bagaimana sikap masyarakat mengenai pajak..? 

Saya selaku mahasiswa yang baru saja belajar mengenai pajak bukan berarti saya mengerti betul mengenai pajak dan tetek bengeknya, akan tetapi, harusnya masyarakat juga membuak diri untuk mau mengerti bahwa selama kita hidup di Indonesia banyak hal yang telah diberikan pajak kepada masyarakat. Fasilitas umum yang ada, lampu lalu lintas, jalan mulus tak berlubang, serta fasilitas lainnya tersebut merupakan beberapa kenikmatan yang sudah jelas bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung. 

Inilah kenyataannya, masyarakat menuntut banyak hal, ini itu, begini begitu. Akan tetapi kesadaran mereka mengenai kewajiban mereka abaikan, dan dengan semena mena menuntut banyak hal mengenai hak mereka. Akan tetapi, masyarakat hanyalah masyarakat yang ketika pemerintah berkata “Orang Bijak Bayar Pajak” mereka seakan serentak menjawab dengan penuh keyakinan “Keringatku BUKAN milikmu”.

Uswatun khasanah

Post a Comment

0 Comments